PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
Kami berupaya memberikan Pelayanan Informasi Publik dengan sungguh-sungguh untuk dapat:
1. Melakukan pengelolaan, penyediaan, penyebaran informasi yang akurat, cepat, tepat, dapat dipercaya dan tidak menyesatkan;
2. Menyediakan daftar informasi publik untuk informasi yang wajib disediakan dan diumumkan via elektronik maupun non-elektronik;
3. Menjamin bahwa seluruh informasi publik yang dikeluarkan kepada publik telah sesuai dengan ketentuan dan tata tertib yang berlaku;
4. Menjamin bahwa fasilitas pelayanan informasi dapat memberikan kenyamanan kepada penguna informasi;
5. Menanggapi permintaan informasi dan keberatan atas informasi publik yang disampaikan baik langsung maupun melalui media secara propesional;
6. Menyiapkan petugas informasi yang berdedikasi dan siap melayani;
7. Melakukan monitoring dan evaluasi kinerja pelayanan informasi dan dokumentasi.